KOMISI D (ADAT AMBALAN)
GERAKAN PRAMUKA
GUGUSDEPAN KOTA TANGERANG 07.221 - 07.222
PANGKALAN SMA ISLAMIC CENTRE
TAHUN 2015
I. PENDAHULUAN
Gerakan
Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berupa membina dan
mengembangkan anggota agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Aplikasi dari pembinaan dan pengembangan tersebut lebih dititikberatkan pada
keseharian anggotanya berupa persaudaraan bakti, hidup yang saling membantu
serta saling mengembangkan cinta pramuka. Di dalam ambalan ada hal-hal yang
harus dipatuhi atau dilaksanakan dan dilestarikan eksistensinya oleh anggota
ambalan itu sendiri, maka dari itu dipandang perlu adanya suatu kebiasaan yang
bernilai positif dan dapat dilaksanakan sebagai suatu kebiasaan dari anggota
ambalan Ibnu Batutah dan Cut Nyak Dien
II.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan
tujuan disusunnya adat ambalan adalah untuk memberikan aturan-aturan yang
menjadi khas dari ambalan Ibnu Batutah dan Cut Nyak Dien agar dapat terbiasa
mengamalkan dan menghayati suasana kehidupan yang kondusif.
III.
PENGEMBANGAN
ADAT AMBALAN
a.
Adat Umum berlaku bagi anggota secara umum, disampaikan
secara berantai dan mengikat seluruh anggota ambalan.
b.
Yang berkewajiban mengawasi dan memelihara adat umum
adalah pemangku adat.
c.
Dalam pengemban adat perlu diperhatikan:
1.
Adat tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama.
2.
Adat tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang ada
dalam Gerakan Pramuka.
3.
Adat tidak boleh mengarah pada timbulnya
kelompok-kelompok eksklusif.
4.
Adat harus mengandung nilai-nilai pendidikan.
5.
Adaat timbul dan berkembang atas aspirasi, cita, rasa dan
karsa para anggota.
6.
Adat harus selaras dengan sistem nilai masyarakat.
7.
Jika terjadi pelanggaran adat umum, maka sangsi yang
diberikan harus bersifat mendidik.
IV.
PERANGKAT
ADAT AMBALAN
1.
Nama
Nama Adat Ambalan Ilmu Amaliah
– Amal Ilmiah yang ditetapkan dengan istilah Ambalan
2.
Amsal
Amsal Ambalan kita adalah Ilmu Amaliah
- Amal Ilmiah
3.
Sandi Ambalan
Sandi dibacakan ketika Upacara
Pelantikan Dewan Ambalan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Dewan
Ambalan dan dianggap perlu, adapun tata
cara penggunaan sandi ambalan adalah :
Putra : Pemangku adat berdiri sambil menundukkan kepala, tangan kanan
memegang bambu runcing dan diletakkan di sebelah kiri.
Anggota : Menundukkan kepala sambil memegang ujung setangan leher dengan
tangan kanan diletakkan di dada sebelah kanan.
Putri : Pemangku adat berdiri sambil menundukkan
kepala dengan memakai selendang di pundak, kedua tangan bertautan dan letakkan
di pinggang sebelah kiri.
Anggota : Berdiri sambil menundukkan kepala, lengan kedua tangan bertautan
dan diletakkan di pinggul sebelah kiri.
Sandi
Ambalan Kita :........................
Dengarlah kata-kata sandi
Ambalan Ibnu Batutah dan Cut Nyak Dien :
Di sanalah ia berdiri
Putra putri Indonesia
Tegak tubuhnya
Teguh imannya
Amal ibadah menghiasi hidupnya
Manusia yang selalu taqwa
kepada Allah SWT
Yakin akan KeEsaan dan
Keagungan Allah SWT
Selalu mensyukuri nikmat Allah yang dirasakannya
Dengan melindungi alam dan melestarikan lingkungan
Ciptaan Allah yang tiada bandingnya.
Tegak dan tenang
Membalut wajah yang cemerlang
Matanya memancarkan sinar kasih sayang
Sikapnya yang santun
Ciri ksatria yang gagah
Menjadi patriot Indonesia yang dibanggakan.
Ketenangan membuktikan kemenangan
Sebagai cermin gejolak jiwa pemuda.
Patuh akan keputusan musyawarah sebagai simbol kesiapan membangun bangsa
Bermufakat untuk berbagai pendapat
Tugas terlaksana tanpa beban
Karena berpegang pada pancasila. Tri satya dan dasa dharma
Tanpa pramuka sebagai saudara dekat
Tiada banyak yang dapat diperbuat.
Menolong sesama dengan ikhlas
Tidak mengharap puji dan balas
Keberhasilan usaha berbuah senyuman.
Keberhasilan hasil kerajinan dan ketekunan
Tanggap dan kreatif
Tangguh dan tabah
Dan Selalu gembira dalam suka duka.
Berbalut dalam kebersamaan
Cermat menggunakan tenaga
Pikiran serta harta miliknya
Bekerja dengan tertata dan bersahaja
Displin, berani dan bijak dalam bertindak
Untuk mewujudkan kesetiaan pada Negara dan Agama
Bertanggung jawab dan berkarya
nyata
Ilmu Amaliah – Amal Ilmiah
Itulah cita-cita Ambalan Ibnu Batutah dan Ambalan
Cut Nyak Dien
4. Lambang
a. Lambang ditetapkan dalam satu bentuk yaitu :
b. Badge terdiri dari satu bentuk :
- Putra
berbentuk perisai dengan bertuliskan IBNU BATUTAH
- Putri
berbentuk perisai dengan bertuliskan CUT NYAK DIEN
c. Penggunaan panji atau bendera ambalan :
-
Panji atau bendera ambalan
diletakkan disebelah kiri bendera merah putih pada waktu acara ambalan tertentu
-
Panji ambalan digunakan pada
saat proses acara-acara ambalan dilaksanakan
5. Pusaka Adat
a. Pusaka Adat Ambalan Ibnu Batutah berbentuk bambu runcing dan golok
b. Pusaka adat Ambalan Cut Nyak Dien adalah selendang warna putih dengan
panjang 2 meter.
c. Pusaka Adat digunakan ketika pembacaan, pelantikan dewan, pelantikan
anggota
V.
PENERAPAN
ADAT AMBALAN
1.
Pergaulan antar anggota
·
Panggilan antar anggota dan
satuan adalah kakak.
·
Setiap bertemu harus
mengucapkan salam.
· Pergaulan antar anggota dilakukan
dengan system satuan terpisah tetapi pada saat dan waktu tertentu diperkenankan
untuk bersatu selama tidak melanggar norma.
2.
Ketentuan menjadi anggota
Ambalan
·
Telah mengikuti pendidikan masa
tamu.
·
Telah dilantik oleh Pembina
Gudep menjadi anggota ambalan.
3.
Upacara
· Pada waktu istirahat dalam
acara resmi, disesuaikan dengan ketentuan umum Gerakan Pramuka.
· Bila memungkinkan setiap
pelantikan anggota, dewan dan purna anggota disepakati menggunakan prosesi
adat.
· Dalam membaca doa posisi tubuh
harus tegak, kaki terbuka, kepala menunduk, tangan kanan memegang tangan kiri.
4. Seluruh atribut ambalan tidak
diperkenankan dipinjamkan ke orang lain kecuali anggota pramuka.
5.
Penghargaan diberikan kepada :
·
Anggota aktif yang telah
menyelesaikan studinya.
·
Anggota atau orang yang telah
berjasa mengharumkan nama baik.
·
Bentuk medali ditentukan
kemudian
· Anggota yang aktif setahun
setelah dilantik menjadi bantara atau laksana berhak mendapat bintang tahunan
yang telah diputuskan oleh dewan kehormatan.
6.
Sangsi ditentukan oleh pemangku
adat masing-masing satuan.
· Sangsi ringan berupa teguran
atau nasehat untuk pelanggaran yang bersifat ringan, seperti makan sambil
berdiri dan lain-lain.
· Apabila dalam pertemuan ambalan
lima kali berturut-turut tidak hadir tanpa alasan maka pemangku adat berhak
berhak memanggil dan memberikan hukuman atau sangsi.
· Sangsi sedang berupa teguran
agak keras berbentuk tulisan atau surat untuk pelanggaran yang bersifat sedang,
seperti tidak mengikuti kegiatan tiga kali berturut-turut.
· Sangsi berat berupa penangguhan
atau pencopotan hak anggotanya dari Gerakan Pramuka di Ambalan Ibnu batutah - Cut Nyak Dien
7.
Adat berpakaian
·
Pada saat sholat, makan, minum,
dan masuk WC kacu harus diselipkan ke dalam baju.
·
Seragam pramuka yang dipakai
disesuaikan dengan SK Kwarnas.
·
Pakaian berjilbab disesuaikan
dengan hasil musyawarah.
8.
Pemilihan Pradana Putra dan Putri
·
Setiap pemimpin Sangga berhak dicalonkan sebagai
Pradana Putra dan Putri
·
Calon Pradana Putra dan Putri wajib mengemukakan
visi dan misi.
·
Pemilihan Pradana Putra dan Putri dilakukan dengan
cara Pemilihan Umum
·
Pelantikan Pradana diagendakan pada Musyawarah
Ambalan.
9.
Penutup
Demikian uraian singkat adat
ambalan Ibnu batutah - Cut Nyak Dien, berdasarkan hasil sosialisasi adat dan ditinjau kembali dalam musyawarah
ambalan.
Ditetapkan
di : Kota Tangerang
Tanggal
: 07 Februari 2015
Jam : 16.30 WIB
Pimpinan
Sidang,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar